Kali ini saya ingin berbagi salah satu metode yang dapat digunakan sebagai uji kewarasan dalam sebuah keputusan investasi. Metode ini sangat sederhana dan hanya menggunakan rasio-rasio yang sudah sangat umum bagi pelaku pasar modal, namun mungkin sebagian dari kita, para investor ritel, memahami metode ini dari sudut pandang yang berbeda.
***
Ketika seorang akan mengambil keputusan investasi, tentunya hal yang pertama sekali dia lakukan adalah membandingkan potensi imbal hasil (yield) yang berpotensi dia peroleh dari berbagai instrumen investasi. Kaitannya dengan investasi saham, tentunya merupakan suatu hal yang wajar jika kita membandingkan potensi yield yang kita peroleh dari investasi pada suatu saham dengan yield obligasi Pemerintah Indonesia yang dianggap sebagai risk-free rate.
Yield dari suatu saham atau disebut juga dengan earnings yield merupakan kebalikan dari rasio P/E (PER, rasio harga saham terhadap laba bersih per saham). Mari kita ambil contoh saham SRTG, per tanggal 22 September 2017 saham SRTG ditutup pada harga Rp 3,170 yang setara dengan PER 2.35 kali (laba bersih per saham/Earning per Share atau EPS adalah Rp 1,346.90). Untuk menghitung earnings yield, kita cukup membalik formula PER menjadi:
Earnings Yield = EPS / Harga Saham
Dalam hal ini berarti saham SRTG memiliki earnings yield sebesar 42.49% per tahun berdasarkan harga penutupan terakhir dan EPS 12 bulan terakhir sejak laporan keuangan 2Q2017. Mari kita kita bandingkan dengan yield obligasi Pemerintah Indonesia tenor 10 tahun yang pada 22 September 2017 ditutup pada level 6.45% per tahun. Dengan mudah dapat kita simpulkan bahwa earnings yield SRTG sebesar 42.49% adalah lebih tinggi 36.04% dari yield obligasi Pemerintah Indonesia yang sebesar 6.45%. Dengan membandingkan earnings yield SRTG dan yield obligasi Pemerintah Indonesia, seorang investor seharusnya memilih investasi pada saham SRTG ketimbang pada obligasi Pemerintah Indonesia. Apakah benar demikian ?
Mari kita asumsikan kita sedang mempertimbangkan untuk membeli saham SRTG pada harga Rp 3,170 sebanyak 100 lot, yang artinya kita akan investasi dana sebesar Rp 31,700,000. Jika kita membeli saham SRTG senilai Rp 31,700,000 dan berasumsi bahwa EPS SRTG tidak akan berubah dalam 10 tahun ke depan, maka keuntungan yang kita peroleh adalah:
= Rp 1,346.90 per saham x 10,000 lembar x 10 tahun = Rp 134,690,000.00
Sedangkan jika kita menempatkan dana tersebut pada obligasi Pemerintah Indonesia, maka keuntungan yang kita peroleh adalah:
= Rp 31,700,000 x 6.45% x 10 tahun = Rp 20,446,500.00
Dari perhitungan di atas, kita segera mendapat kesan bahwa saham SRTG merupakan investasi yang sangat menguntungkan. Apa benar demikian ?
Perlu dicamkan, dalam kalkulasi di atas kita membuat suatu asumsi yang sangat mempengaruhi perhitungan kita. Asumsi kita adalah bahwa EPS SRTG akan tetap sebesar Rp 1,346.90 dalam 10 tahun ke depan sebagaimana layaknya bunga obligasi Pemerintah Indonesia yang setiap tahunnya akan tetap membayar bunga sebesar 6.45% tanpa kegagalan sedikitpun. Namun apakah tepat jika kita mengasumsikan demikian ?
Mari kita lihat data historis EPS SRTG:
Dari data historis di atas dapat kita maklumi bahwa EPS dari suatu perusahaan tidak akan pernah tetap sama setiap tahunnya. EPS akan selalu dinamis, bergerak naik dan turun. Dalam kasus SRTG, mengetahui earnings yield saat ini saja tidaklah cukup untuk mengambil keputusan. Hal ini karena EPS dari SRTG dalam 10 tahun ke depan memiliki kemungkinan untuk naik maupun turun dari levelnya saat ini. Karenanya, penting bagi kita sebagai investor untuk memahami bisnis dari perusahaan yang akan menjadi kenderaan investasi kita untuk dapat memperkirakan arah pertumbuhan perusahaan tersebut di masa depan.
Nah jika anda ingin mendapatkan kesimpulan apakah SRTG overvalued, undervalued atau fairly valued, maka anda perlu menyelesaikan pekerjaan rumah anda untuk memahami bisnis SRTG.
***
Selanjutnya sebagai perbandingan, mari kita lihat saham PADI. Saham ini sebelumnya ramai menjadi perbincangan karena pergerakan harganya yang sangat signifikan akibat isu akuisisi.
Per 22 September 2017, harga saham PADI ditutup pada level Rp 1,350 yang setara dengan PER 665 kali (EPS = Rp 2.03). Jika kita konversi menjadi earnings yield, maka hasilnya adalah 0.15% per tahun. Nah jika kita bandingkan dengan yield obligasi Pemerintah Indonesia sebesar 6.45% per tahun dan SRTG yang memiliki earning yields di atas 40.00% per tahun, kira-kira mana pilihan yang paling tepat ?
Sebelum dijawab kita perlu melihat data historis EPS PADI….
Nah, sekarang kita telah melihat data historis EPS PADI. Selanjutnya, silahkan mengerjakan pekerjaan rumah anda terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan apakah PADI overvalued, undervalued atau fairly valued.
***
Earnings yield, yang merupakan kebalikan dari PER, adalah rasio yang sangat membantu untuk melakukan uji kewarasan sebelum kita melakukan investasi pada suatu saham. Kita sangat terbiasa dengan PER namun seringkali merasa bingung dengan makna dari angka PER tersebut. Dengan menggunakan earnings yield, kita bisa membandingkan earnings yield dari suatu saham dengan yield obligasi Pemerintah Indonesia baik 10 maupun 30 tahun. Dengan perbandingan (uji kewarasan) ini, kita dapat memiliki pembanding dari alternatif investasi lainnya sehingga diharapkan dapat mengambil keputusan investasi dengan lebih rasional.
~cheers~
sumber data: Thomson Reuters Eikon