“Somebody once said that in looking for people to hire, you look for three qualities: integrity, intelligence, and energy. And if you don’t have the first, the other two will kill you. You think about it; it’s true. If you hire somebody without [integrity], you really want them to be dumb and lazy.” -Warren Buffett-
Tulisan ini saya buat setelah membaca tulisan Bapak Hasan Zein Mahmud pada halaman 4 harian Investor Daily edisi tanggal 18 Juli 2017 yang berjudul “Korupsi Korporasi”. Pada tulisan tersebut, beliau mengangkat satu isu hangat terkait penetapan PT. Nusa Konstruksi Injiniring Tbk (DGIK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.
Pada kesempatan ini saya tidak akan berkomentar mengenai tepat atau tidaknya langkah yang diambil oleh KPK atau mengenai definisi serta jenis-jenis tindakan kriminal yang dilakukan oleh korporasi. Yang saya ingin komentari adalah pernyataan beliau pada paragraf terakhir dari tulisan tersebut yang berbunyi:
Saya hanya ingin bertanya atas nama keadilan: Bagaimana hukum dan negara ini mau melindungi kerugian para investor ritel, pemegang saham DGIK, yang tidak tahu menahu perilaku busuk pengurus perusahaan dan pejabat penyelanggara negara, akibat turunnya harga saham sebagai hasil ditetapkannya perusahaan sebagai tersangka korupsi dan semua proses hukum yang mengikutinya?
Kita semua, sebagai investor ritel, tentu sangat memahami betapa kesalnya diri kita tatkala salah satu saham dari portofolio investasi kita mengalami kerugian. Terlebih lagi jika kerugian tersebut terjadi bukan karena hal-hal yang terkait dengan prospek bisnis perusahaan namun lebih kepada perilaku para pengambil keputusan di dalam perusahaan yang dalam hal ini adalah manajemen dan pemegang saham mayoritas.
Namun kita juga harus ingat bahwa ketika kita terjebak pada suatu saham seperti DGIK, tidak ada yang patut untuk bertanggung jawab atas kekeliruan tersebut selain diri kita sendiri sebagai investor. Kita harus berani untuk menyalahkan diri kita sendiri dan mengevaluasi proses investasi kita yang pada akhirnya membuat kita terjebak dalam suatu kemitraan bisnis dengan oknum-oknum yang tidak memiliki integritas.
Bursa saham telah diatur dan dikondisikan sedemikian rupa sehingga seluruh investor memiliki akses yang sama terhadap informasi perusahaan publik. Perusahaan yang akan melantai di bursa diwajibkan untuk membuat prospektus bagi investor sehingga investor dapat mengevaluasi apakah saham perusahaan adalah potensi investasi yang baik atau tidak. Setelah suatu perusahaan melantai di bursa, otoritas bursa juga mewajibkan perusahaan untuk menyajikan informasi-informasi penting perusahaan kepada publik secara periodik.
Tidak dapat dipungkiri bahwa tindakan kecurangan yang dilakukan baik oleh pihak manajemen maupun pemegang saham mayoritas terhadap pemegang saham minoritas atau publik dapat terjadi dengan berbagai macam metode, namun hal ini justru seharusnya menjadikan investor ritel lebih waspada dan skeptis dalam proses investasinya. Selalu camkan bahwa tidak ada seorangpun yang memaksa kita untuk membeli atau menjual suatu saham di bursa, dan karenanya seluruh risiko yang terkait keputusan untuk membeli atau menjual suatu saham tentunya juga menjadi tanggung jawab kita sebagai investor.
Dari kasus ini sudah seharusnya kita sebagai investor ritel dapat mengambil pelajaran untuk lebih tajam dalam melakukan proses investasi. Kerugian ataupun keuntungan yang kita alami, sepenuhnya tergantung pada analisa yang kita lakukan dan juga takdir. Mengingat bahwa kita tidak bisa berbuat banyak dengan takdir, maka sudah sepatutnya bagi kita untuk berupaya lebih tajam dalam analisa kita.
Integritas manajemen dan pemegang saham mayoritas merupakan salah satu aspek yang patut mendapat perhatian bagi investor dalam analisa investasinya. Suatu investasi yang baik merupakan hasil kombinasi dari bisnis yang menguntungkan serta kualitas manajemen yang baik (memiliki kualifikasi yang dibutuhkan untuk menjalankan bisnis dan memiliki integritas yang tinggi). Saham yang kita beli tidak hanya berupa lembaran kertas atau angka-angka yang berubah pada monitor komputer kita, tapi merupakan bentuk penyertaan modal kita pada suatu kemitraan bisnis dengan orang-orang yang duduk sebagai manajemen perusahaan dan juga pemegang saham mayoritas.
Jadi, sekali lagi, selesaikan pekerjaan rumah kita sebelum memutuskan membeli suatu saham. Setelah melakukan evaluasi atas kinerja bisnisnya, jangan pernah lupa untuk melakukan penelusuran terhadap jajaran manajemen serta pemegang saham mayoritas. Pastikan bahwa kita dapat mempercayai tim manajemen serta pemegang saham mayoritas sebagai mitra bisnis kita sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada suatu saham, bisnis atau perusahaan.
~cheers~