Pasar saham di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini telah berhasil menampilkan kinerja yang membanggakan dalam hal peningkatan jumlah investor, jumlah investor aktif serta distribusi geografis investor. Selain itu, secara demografis, data BEI menunjukkan bahwa penyumbang pertumbuhan jumlah investor tertinggi adalah dari kalangan “anak muda” yang berumur 18 – 25 tahun. Silahkan intip press release BEI di sini.
Capaian di atas merupakan suatu hal yang patut untuk dibanggakan. Semakin banyak masyarakat indonesia yang berpartisipasi di pasar modal maka diharapkan distribusi kekayaan akan semakin luas dan mengurangi konsentrasi kekayaan pada sekelompok individu.
***
Sayangnya, ketimbang menjadi mekanisme dalam distribusi kekayaan, pasar saham hingga saat ini masih berpotensi menjadi mekanisme untuk transfer kekayaan. Ya, transfer kekayaan dari pemain-pemain ritel yang clueless kepada pemain-pemain besar atau bahkan kepada manajemen perusahaan dan pemegang saham mayoritas. Dari sisi lain, bisa juga menjadi mekanisme transfer kekayaan dari investor ritel kepada broker dan manajer investasi. Alih-alih menumbuhkan kekayaannya melalui pasar modal, seseorang bisa jadi bangkrut karena terlibat dalam pasar modal.
Sebagai suatu sistem, pasar modal di negara kita tercinta ini sebenarnya merupakan suatu ekosistem yang sangat diatur. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki mandat untuk memastikan bahwa seluruh aktifitas pasar modal dilakukan dengan fair dan berintegritas oleh para pelakunya. Namun perlu diingat, betapapun ketatnya regulasi pasar modal, akan selalu ada celah untuk melakukan kecurangan dan manipulasi.
Lantas, apa yang harus dipahami oleh kita sebagai investor individu/ritel agar fungsi pasar saham sebagai mekanisme untuk membangun kekayaan dapat terealisasi dan menghindari terjebak dalam transfer kekayaan kepada pihak-pihak yang tidak seharusnya ?
***
Sebagai seorang investor ritel yang berinvestasi langsung di saham, kita harus memahami bahwa investasi saham secara esensi adalah investasi dalam suatu bisnis yang dijalankan oleh suatu perusahaan. Saham bukan sekedar grafik dan angka yang terdapat di layar komputer dan senantiasa berubah dalam hitungan hari, jam, menit bahkan detik. Saham adalah bukti penyertaan dalam suatu bisnis yang dikelola oleh suatu perusahaan melalui tim manajemennya.
Seorang “investor” juga mesti paham, terdapat perbedaan antara investasi dan spekulasi. Ben Graham mendefinisikan investasi sebagai berikut:
“An investment operation is one which, upon thorough analysis promises safety of principal and an adequate return. Operations not meeting these requirements are speculative.”
Dari definisi di atas, ada 3 kata kunci: (1) upon thorough analysis (setelah melalui analisa yang mendalam), (2) promises safety of principal (menjanjikan keamanan modal pokok), (3) and an adequate return (dan menjanjikan imbal hasil yang cukup).
Dengan bahasa yang sederhana, seorang investor adalah seseorang yang sebelum menanamkan modalnya telah terlebih dahulu melakukan analisa yang mendalam mengenai investasi yang akan dilakukannya, yang kemudian menghasilkan keyakinan bahwa investasi tersebut menjanjikan keamanan modal dan akan menghasilkan imbal hasil yang lebih baik dari alternatif investasi yang ada.
Adapun aktifitas yang tidak memenuhi standar defenisi di atas, maka dapat kita kategorikan sebagai spekulasi.
***
Lantas, apakah spekulasi salah ?
Bagi saya, spekulasi bukan hal yang salah atau keliru sepanjang individu yang melakukannya memiliki keahlian yang dibutuhkan dalam berspekulasi dan memahami bahwa apa yang dilakukannya adalah spekulasi dan bukan investasi. Permasalahan akan muncul ketika seseorang mengira dirinya sedang berinvestasi padahal pada hakikatnya yang dia lakukan adalah murni spekulasi atau ketika seseorang telah berkomitmen dengan aktifitas investasi namun masih saja terganggu dengan pergerakan harga harian.
Mengapa pembedaan antara investasi dan spekulasi menjadi penting ?
Terutama agar seseorang itu sadar bahwa risiko yang dia hadapi akan berbeda. Sehingga dia tidak akan menempatkan seluruh modalnya dalam aktifitas spekulasi yang hasil akhirnya hampir pasti hanya bergantung dengan chances.
Ben Graham menyebutkan 3 hal kesalahan yang dilakukan oleh spekulator:
- Berspekulasi namun berpikir dirinya sedang berinvestasi,
- Spekulasi dengan sangat serius ketimbang hanya sebagai kegiatan sampingan, padahal tidak memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk berspekulasi.
- Menempatkan modal dalam aktifitas spekulasi jauh lebih besar dari jumlah kerugian yang dapat diterima.
***
Selanjutnya, ada juga sekelompok individu yang tidak memiliki waktu, pengetahuan dan keahlian untuk melakukan investasi maupun spekulasi langsung di instrumen saham. Untuk individu-individu seperti ini, langkah yang terbaik adalah dengan menempatkan modal yang mereka miliki dalam instrumen reksadana indeks yang memiliki biaya minimal. Dalam hal ini, hilangkan angan-angan memperoleh imbal hasil yang lebih tinggi dari imbal hasil pasar karena kebanyakan manajer investasi yang menjanjikan imbal hasil lebih tinggi dari imbal hasil pasar tidak dapat melakukannya dengan konsisten dalam jangka panjang sedangkan mereka mengenakan biaya yang cukup tinggi untuk mengelola modal para investor.
Hal-hal yang menjadi pertimbangan adalah: (1) bonafiditas dan integritas dari manajer investasi dan bank kustodi yang mengelola reksadana indeks, (2) biaya yang terkait dengan management fee maupun subscription & redemption fees, (3) time frame investasi jangka panjang, melakukan investasi rutin bulanan dengan disiplin sehingga ketika pasar sedang turun jumlah unit investasi yang diperoleh lebih besar ketimbang ketika pasar sedang naik, serta menghindari aktifitas in-and-out dalam jangka pendek ketika target investasi adalah untuk jangka panjang.
***
Hal-hal di atas menurut hemat saya merupakan mindset yang harus dimiliki oleh siapa saja yang ingin terlibat dalam pasar saham, baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui investasi pada reksadana). Postingan ini sama sekali tidak membahas bagaimana seharusnya melakukan alokasi investasi yang sesuai dengan usia dan bukan pula sebagai rekomendasi untuk berinvestasi di pasar saham bagi semua orang.
Hal terpenting adalah agar setiap individu memahami dengan baik tentang apa yang dia pertimbangkan untuk dilakukan dan risiko-risiko yang berpotensi terjadi, sehingga dapat mengambil keputusan yang bijaksana dan jauh dari asumsi yang emosional.
~Cheers~